Komarudin Watubun Minta Gibran Mengundurkan Diri Usai Putusan MK

Pengunduran diri tersebut dapat menjadi pilihan apabila Gibran tetap berpegang pada prinsip taat hukum yang selama ini disampaikannya.
Kamis, 08 Oktober 2026 16:03 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait persoalan dokumen pendidikan Gibran.

Kalau Pak Gibran merasa, dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik, kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Komarudin mengatakan, pengunduran diri tersebut dapat menjadi pilihan apabila Gibran tetap berpegang pada prinsip taat hukum yang selama ini disampaikannya.

Selain persoalan hukum, Komarudin juga menyoroti pentingnya kejujuran dalam kepemimpinan. Menurutnya, seorang pemimpin memang dapat melakukan kesalahan, tetapi tidak boleh berbohong.

Saya lebih bilang kan, pemimpin itu boleh salah tapi tidak boleh berbohong, ujarnya.

Baca juga :