Komarudin Watubun: Pemotongan Dana Daerah Potensi Timbulkan Gejolak Sosial Politik

Komarudin menyoroti rencana pemerintah memangkas dana transfer daerah dari Rp 915 triliun pada 2025 menjadi Rp 650 triliun
Kamis, 04 September 2025 12:21 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun memberikan peringatan keras kepada Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2026. Ia menilai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan instabilitas politik di berbagai daerah, terutama daerah-daerah yang mengandalkan APBD seperti Papua dan daerah lainnya.

Pembahasan dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, Komarudin menyoroti rencana pemerintah memangkas dana transfer daerah dari Rp 915 triliun pada 2025 menjadi Rp 650 triliun di tahun 2026, atau berkurang sebesar Rp 269 triliun.

Akibat pemangkasan tahun lalu saja sebesar Rp 919 triliun sudah terjadi gejolak di beberapa kabupaten. Saya tahu ada daerah sampai terjadi pembakaran. Kalau 2026 dipotong lagi sampai Rp 650 triliun, saya bayangkan bagaimana peristiwa yang akan kita hadapi, tegasnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya diam, melainkan perlu menyiapkan langkah antisipasi konkret. Menurutnya, sebagian besar kabupaten dan kota sangat bergantung pada aliran dana APBD untuk menjalankan roda pemerintahan maupun menggerakkan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Komarudin juga menyoroti pemangkasan dana Otonomi Khusus (OTSUS), khususnya di Papua. Ia menilai keputusan tersebut menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap daerah yang memiliki sejarah panjang konflik dan ketidakadilan.

Baca juga :