Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskanrapat antara Komisi I dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Senin (8/12) digelar untuk membahas penataan ulang kebijakan Kemkomdigi dalam rangka memperkuat fungsi negara menghadapi disinformasi di media sosial.
Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Hari ini pembahasan kita adalah dua titik, yang pertama adalah penataan ulang, ini konsepnya untuk kebaikan karena Menkomdigi punya fungsi yang sangat vital untuk membuat negara makin baik, kata Utut dalam pembukaan rapat.
Utut menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dirancang agar mampu mencegah kegaduhan di ruang digital, terutama akibat arus informasi tidak terverifikasi di media sosial.
Menurutnya, negara perlu merumuskan langkah-langkah yang memperkuat kewibawaan pemerintah di tengah derasnya disinformasi.