Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengembalian dana efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat.
Langkah ini dinilai penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak terhambat persoalan anggaran.
Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menyampaikan hal tersebut usai memimpin Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Sumbar, Padang.
Hari ini kami rapat dengan Pemerintah Daerah. Tekanannya tetap bagaimana penanganan bencana ini lebih pada penanganan bencana oleh nasional bukan bencana nasional, ujarnya, dikutip Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan dampak bencana membutuhkan keterlibatan kuat pemerintah pusat, mengingat besarnya kerusakan infrastruktur yang tidak mungkin ditopang hanya oleh APBD.