Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan Komisi II DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Dukungan tersebut diberikan guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional, pelayanan publik, serta proyek strategis nasional dapat berjalan optimal.
Komisi II DPR RI telah menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Otorita Ibu Kota Nusantara. Selanjutnya, seluruh usulan tersebut akan kami bahas lebih mendalam dalam pembahasan RAPBN Tahun 2027 berikutnya, ujar Arya Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPP, Ketua DKPP, dan Kepala OIKN di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 dari seluruh mitra kerjanya. Kemendagri memperoleh pagu indikatif sebesar Rp4,456 triliun, termasuk pagu indikatif DKPP sebesar Rp39,048 miliar. Sementara itu, BNPP menerima pagu indikatif sebesar Rp213,206 miliar dan OIKN sebesar Rp6,720 triliun.
Meski demikian, Komisi II DPR menilai kebutuhan anggaran sejumlah lembaga masih perlu diperkuat agar pelaksanaan tugas dan program strategis dapat berjalan maksimal. Karena itu, Komisi II menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan masing-masing lembaga.