Komisi III Putuskan Setujui 5 Nama Calon Hakim Agung 

DPR memutuskan untuk menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc MA yang diusulkan oleh KY.
Kamis, 23 Januari 2020 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI memutuskan untuk menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA, Selasa hingga Rabu (21-22 Januari 2020).

Baca:Trimedya Tak Sepakati Pembatasan Jabatan Anggota DPR

Ketua Komisi III DPR RIHerman Herry mengatakan sempat terjadi perdebatan di antara anggota Komisi III dari masing-masing Kelompok Komisi.

Baca juga :