Ikuti Kami

Komisi III Putuskan Setujui 5 Nama Calon Hakim Agung 

DPR memutuskan untuk menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc MA yang diusulkan oleh KY.

Komisi III Putuskan Setujui 5 Nama Calon Hakim Agung 
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI memutuskan untuk menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA, Selasa hingga Rabu (21-22 Januari 2020).

Baca: Trimedya Tak Sepakati Pembatasan Jabatan Anggota DPR

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan sempat terjadi perdebatan di antara anggota Komisi III dari masing-masing Kelompok Komisi.

"Dari sembilan poksi kami membahas dengan mendalam. Terjadi perdebatan dari masing-masing calon, tapi kami mengutamakan musyawarah mufakat terkait calon tersebut," ujar Herry.

Ia pun mengatakan apapun yang menjadi pandangan masing-masing anggota DPR RI merupakan hak yang harus dihormati. Demikian pula keputusan itu pun sudah diambil secara musyawarah mufakat, dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Anggota DPR RI yang terdekat.

Baca: Herman Harapkan Adanya Sinergitas KPK dan Dewas

Adapun delapan nama-nama yang terpilih tersebut di antaranya:
Calon Hakim Agung
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama

Calon Hakim Ad Hoc MA, di antaranya:
Dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah

Satu calon hakim hubungan industrial:
1. Sugianto, hakim PN Semarang

Sementara, nama yang tidak terpilih adalah Calon Hakim Agung Sartono dan Calon Hakim Ad Hoc MA Willy Farianto.

Quote