Komisi IV DPR RI Temukan Produk Arang Ilegal di Riau

Produk arang ilegal yang bahan bakunya diambil dari mangrove.
Senin, 30 Januari 2023 23:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI menemukan produk arang ilegal yang bahan bakunya diambil dari mangrove.

Produk arang itu tersimpan dalam gudang yang memuat begitu banyak tumpukan karung arang yang siap dipasarkan.

Temuan ini mendapat perhatian serius Komisi IV DPR RI di tengah upaya pemerintah merehabilitasi hutan mangrove dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp1 triliun lebih. Tentu temuan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah tersebut.

Baca:SudinDuga Adanya Manipulasi Data Lumbung Pangan

Baca juga :