Komisi IX DPR Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Tekan PMI Ilegal di NTT

Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pelindungan PMI di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
Minggu, 27 September 2026 21:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendorong sinergi ketat antarinstansi untuk mengikis keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pelindungan PMI di tengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

​Gagasan tersebut disampaikan Charles saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang.

Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTT, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Polda NTT, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :