Makassar, Gesuri.id Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem industri daerah melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri dan RUU Desain Industri.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjamin kelengkapan infrastruktur, serta mendorong pemerataan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.
Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi VII di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Nila menyoroti peran penting Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah memiliki sejumlah kawasan industri beroperasi, namun masih memerlukan kepastian regulasi dari pemerintah pusat agar pengembangannya berjalan optimal.