Medan, Gesuri.id — Kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 17 siswa SDN 060870 Medan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara secara resmi mendesak agar hasil uji laboratorium terkait insiden tersebut dibuka secara transparan kepada publik.
Desakan ini disampaikan menyusul peristiwa yang terjadi pada Jumat (9/10/2026), di mana belasan siswa terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Imelda Medan akibat mengalami mual, muntah, dan sakit perut setelah menyantap makanan yang dibagikan di sekolah.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa insiden ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, pihak penyelenggara wajib bertanggung jawab penuh atas kualitas serta higienitas makanan yang disajikan kepada anak-anak.
“Kalau sampai 17 anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG, ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kita harus berani mempertanyakan bagaimana makanan itu disiapkan, bagaimana kualitasnya diperiksa, dan sejauh mana pengawasan dilakukan,” ujar Rapidin dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).
Rapidin mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada sanksi administratif atau penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makanan. Penelusuran mendalam terhadap akar masalah dan potensi kelalaian dinilai mutlak dilakukan.
“Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan menutup SPPG, sementara penyebabnya tidak pernah dijelaskan secara terang. Harus ada kepastian mengenai apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program nasional seperti MBG tidak boleh hanya diukur dari kuantitas distribusi makanan, melainkan harus diprioritaskan pada aspek keamanan pangan mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga sampai di tangan siswa.
Baca: Soal Pertimbangan MK Terkait Ijazah Gibran, Ganjar Pranowo
Senada dengan Rapidin, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut, Sutrisno, menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara riil di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.
“Jangan hanya sibuk memastikan makanan sampai ke sekolah, tetapi lupa memastikan makanan itu aman untuk dikonsumsi. Standar keamanan pangan tidak boleh ditawar dan tanggung jawab tidak boleh saling dilempar,” ucap Sutrisno.
Pihaknya berharap hasil investigasi dan uji laboratorium yang valid dapat segera diumumkan kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menegakkan keadilan, memastikan keselamatan anak-anak, serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

















































































