Komisi VIII DPR Minta Kemenag Kebut Pembenahan Internal 

Hal ini menyusul pencopotan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dari posisinya menuai kontroversi. 
Senin, 24 Februari 2020 17:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pencopotan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dari posisinya menuai kontroversi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menyebut bahwa pencopotan tersebut akan berdampak bagi kinerja Kementerian Agama RI saat ini.

Baca:Diah Siap Teruskan Jeritan 1.357 CPNSKemenagJatim

Kami mengapresiasi langkah tersebut, namun kalau di non-aktifkan dari posisinya berarti kan kosong, berdampak pada kinerja dong. Itu yang paling penting kata Ihsan ketika dimintai keterangan di Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (24/2).

Baca juga :