Ikuti Kami

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Kebut Pembenahan Internal 

Hal ini menyusul pencopotan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dari posisinya menuai kontroversi. 

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Kebut Pembenahan Internal 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus.

Jakarta, Gesuri.id - Pencopotan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dari posisinya menuai kontroversi. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menyebut bahwa pencopotan tersebut akan berdampak bagi kinerja Kementerian Agama RI saat ini.

Baca: Diah Siap Teruskan Jeritan 1.357 CPNS Kemenag Jatim

"Kami mengapresiasi langkah tersebut, namun kalau di non-aktifkan dari posisinya berarti kan kosong, berdampak pada kinerja dong. Itu yang paling penting" kata Ihsan ketika dimintai keterangan di Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (24/2).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut bahwa reformasi birokrasi di internal Kemenag menjadi pokok yang paling penting, mengingat peran Kemenag yang vital.

"Kalau Sekjen di non-aktifkan, berarti tambah lagi Eselon I yang kosong. Kementerian Agama harus cepat mencari solusi agar program-program kerja bisa cepat tereksekusi dengan baik. Pembenahan di internal jangan lama-lama, harus segera tancap gas ngebut. Fungsi pendidikan dan pembinaan masyarakat kan sangat penting, tidak bisa dijalankan pelan-pelan gitu, harus ngebut" tambahnya.

Baca: Terkait Penipuan Travel Umroh, Diah Minta BPK Audit Kemenag

Ia juga meminta proses pembenahan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agama dilalui tanpa menimbulkan polemik. 

"Pembenahan birokrasinya juga berbasis kinerja ya pastinya, jangan malah bikin berisik" tutup Ihsan.

Quote