Kompak, Seluruh Fraksi Sepakati AKD Secara Mufakat

"Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk"
Jum'at, 18 Oktober 2019 21:57 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR Puan Maharani memenuhi janjinya untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan gotong royong di dalam mengambil keputusan di DPR untuk kepentingan rakyat Indonesia. Hal ini terbukti dari hasil rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang telah selesai membahas jumlah anggota masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi hingga Badan.

Adapun AKD terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan, yakni Banggar (Badan Anggaran), Baleg (Badan Legislasi), BKASP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan. Untuk jumlah anggota komisi terdiri atas 4856 anggota. Kemudian Mahkamah Kehormatan Dewan terdiri atas 17 orang.

Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk, kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jumat (18/10).

Hal ini tentu merupakan sebuah kemajuan mengingat pada periode sebelumnya alat kelengkapan dewan baru terbentuk setelah 6 bulan pelantikan.

Baca juga :