Ikuti Kami

Kompak, Seluruh Fraksi Sepakati AKD Secara Mufakat

"Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk"

Kompak, Seluruh Fraksi Sepakati AKD Secara Mufakat
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah bersama 4 Wakil Ketua DPR membahas komposisi Alat Kelengkapan Dewan - Foto: Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR Puan Maharani memenuhi janjinya untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan gotong royong di dalam mengambil keputusan di DPR untuk kepentingan rakyat Indonesia. Hal ini terbukti dari hasil rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang telah selesai membahas jumlah anggota masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi hingga Badan.

Adapun AKD terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan, yakni Banggar (Badan Anggaran), Baleg (Badan Legislasi), BKASP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan. Untuk jumlah anggota komisi terdiri atas 48—56 anggota. Kemudian Mahkamah Kehormatan Dewan terdiri atas 17 orang.

"Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jumat (18/10).

Hal ini tentu merupakan sebuah kemajuan mengingat pada periode sebelumnya alat kelengkapan dewan baru terbentuk setelah 6 bulan pelantikan.

"Saya berharap, dengan terbentuknya AKD tersebut, DPR segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat," ujarnya.

Rapat yang dihadiri oleh sembilan pimpinan fraksi itu pun telah menemukan kesepakatan dan tinggal ketok palu pada sidang paripurna pertama yang akan berlangsung minggu depan. 

"Insya Allah pada hari Selasa 22 oktober 2019 yang akan datang kita akan melakukan rapat paripurna untuk penetapan jumlah komisi, penetapan jumlah komposisi anggota AKD dan penetapan jumlah pimpinan dalam AKD," terang Puan.

"Termasuk juga penetapan bidang tugas pimpinan DPR RI," sambungnya.

Lebih lanjut, wanita yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan bahwa pembentukan AKD yang disepakati seluruh fraksi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dalam kepemimpinan dirinya di DPR.

Quote