Korupsi Meningkat, Yohanes Winarto: Saatnya Hukuman Mati Jadi Senjata Hukum yang Tegas

Yohanes menggali persoalan sistemik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kamis, 17 Juli 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Winarto, menekankan pentingnya menjadikan hukuman mati sebagai instrumen hukum yang lebih tegas dalam menindak pelaku korupsi, tidak hanya dibatasi pada Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Melalui disertasinya yang berjudul Hukuman Mati pada Kasus Pidana Korupsi, Yohanes menggali persoalan sistemik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus menawarkan pendekatan hukum yang lebih berani dan menyeluruh.

Ia mengungkapkan bahwa korupsi di Indonesia terus mengalami lonjakan setiap tahun, mencerminkan bahwa sistem penindakan saat ini belum efektif.

Angka korupsi tidak semakin turun, dari tahun ke tahun semakin meningkat, ujarnya, Sabtu 12 Juli 2025.

Menurutnya, maraknya kasus korupsi tak lepas dari lemahnya vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan terhadap pelaku korupsi. Ringannya hukuman membuat efek jera tidak tercipta secara maksimal.

Baca juga :