Denpasar, Gesuri.id Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali dalam pembahasan serta penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 20262027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).
Koster mengapresiasi berbagai pandangan umum, kritik, saran, serta catatan konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Bali. Menurutnya, masukan dari legislatif merupakan elemen krusial untuk meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik di Pulau Dewata.
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Ia menilai sinergi ini akan memastikan pengelolaan APBD berjalan semakin adaptif, prudent (kehati-hatian), efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.