Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster berang ketika mengetahui adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi yang kedatapatan selingkuh.
Koster telah mengambil tindakan disiplin dengan mengeluarkan oknum PNS yang selingkuh tersebut dari Pemprov Bali.
Baca:Pemkot Surabaya Tambah 29 Pos Pengamanan
Saya sudah minta Kepala BKD Provinsi Bali untuk tindak tegas itu per hari ini (kemarin), tegas Koster.
Menurut Koster, oknum PNS Ni Made DP bakal mendapatkan sanksi pembinaan dari atasannya. Ni Made DP bukanlah PNS Pemprov Bali, melainkan PNS Pemkab Gianyar. Namun, oknum perawat berstatus PNS tersebut sudah mengajukan pindah dari Dinas Kesehatan Gianyar ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali.