Ikuti Kami

Koster Berang Oknum PNS Kedapatan Selingkuh

Koster telah mengambil tindakan disiplin dengan mengeluarkan oknum PNS yang selingkuh tersebut dari Pemprov Bali. 

Koster Berang Oknum PNS Kedapatan Selingkuh
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster berang ketika mengetahui adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi yang kedatapatan selingkuh.

Koster telah mengambil tindakan disiplin dengan mengeluarkan oknum PNS yang selingkuh tersebut dari Pemprov Bali. 

Baca: Pemkot Surabaya Tambah 29 Pos Pengamanan

“Saya sudah minta Kepala BKD Provinsi Bali untuk tindak tegas itu per hari ini (kemarin),” tegas Koster.

Menurut Koster, oknum PNS Ni Made DP bakal mendapatkan sanksi pembinaan dari atasannya. Ni Made DP bukanlah PNS Pemprov Bali, melainkan PNS Pemkab Gianyar. Namun, oknum perawat berstatus PNS tersebut sudah mengajukan pindah dari Dinas Kesehatan Gianyar ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 

“Dia (Ni Made DP) perawat di Gianyar. Dia memang mau pindah ke Pemprov Bali. Sekarang kita minta kabupaten (Bupati Gianyar) yang membinanya. Saya minta oknum perawat ini tidak boleh nongol di Pemprov Bali,” tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Sedangkan oknum PNS Made MG, kata Koster, juga ditindak dengan dilempar ke Pemkab Gianyar, terhitung sejak 3 Juni 2019 kemarin. Sebelumnya, Mage MG memang bertugas di Kabupaten Gianyar, namun kemudian pindah ke Pemprov Bali. “Kan orangnya memang bertugas di Gianyar sebelumnya. Sekarang saya minta (Made MG) dikembalikan ke Gianyar. Orang ini jangan pernah ngantor lagi di Pemprov Bali,” papar Koster.

Sementara, langkah tegas Gubernur ini mendapatkan dukungan dari Komisi I DPRD Bali (yang membidangi aparatur negara, pemerintahan, politik, hukum dan keamanan). 

Baca: Koster Ajak Perguruan Tinggi Bangun Bali

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan tindakan Gubernur Koster sudah sangat tepat. Dewan pun mendukung tindakan disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran, supaya pemerintahan Provinsi Bali bersih dan berwibawa. 

“Kami dukung tindakan Gubernur Koster yang memberikan sanksi pemindahan oknum PNS Pemprov Bali yang melanggar disiplin, apa pun bentuknya. Tentunya ini sesuai dengan prosedur,” ujar Tama.

Quote