Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster bersama warga bersepakat untuk melakukan appraisal atau penaksiran nilai atau harga lahan yang akan dibebaskan di sekitar menara pemancar siaran sekaligus objek wisata Turyapada Tower di Kabupaten Buleleng.
Saat ini pembebasan lahan sedang dilakukan dan masyarakat di sekitar kawasan sudah menyepakati bersama proses ini, bahwa pembebasan lahan sesuai aturan, harus di-appraisal harganya, kata Koster dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Senin (18/5).
Gubernur menjelaskan pembebasan lahan milik warga dilakukan untuk penguatan pembangunan kawasan menara komunikasi setinggi 115 meter di Desa Pegayaman, Buleleng, itu.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Saat ini Turyapada Tower memasuki pembangunan tahap II, di mana dalam pembangunannya akan meliputi penataan kawasan, fasilitas planetarium, convention center, gondola, sampai akses jalan masuk.