Jakarta, Gesuri.id - Pesamuan Agung V Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang dirangkai dengan prosesi mejaya-jaya serta pengukuhan Prajuru Panca Angga MDA Kabupaten/Kota se-Bali periode 20252030 berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kabupaten Gianyar, Jumat (26/12).
Pesamuan agung tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, unsur Forkopimda Bali dan perwakilannya, para bupati dan wali kota se-Bali atau yang mewakili, pimpinan organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali, jajaran pengurus MDA Provinsi Bali, Bendesa Madya kabupaten, Bendesa Alitan kecamatan, serta sekitar 1.500 bendesa adat dari seluruh Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Pesamuan Agung MDA Bali, dan menegaskan komitmennya dalam menjaga serta memperkuat desa adat sebagai fondasi utama kebudayaan Bali.
Saya sangat mencintai desa adat. Bendesa adat itu pengabdiannya luar biasa. Tidak ada pengabdian yang lebih mulia daripada ngayah sebagai bendesa adat untuk krama Bali, ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa desa adat di Bali merupakan satu-satunya sistem pemerintahan adat yang masih utuh, lengkap dengan krama, wilayah, organisasi, serta aturan adat yang lahir dari musyawarah mufakat melalui paruman.