Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan, dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Bali berjudul Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal ini dikatakan Koster di Denpasar, Senin, sebab menyadari isu yang dihadapi penyandang disabilitas di Bali sudah semakin kompleks.
Penyusunan raperda ini memiliki urgensi yang sangat tinggi dan strategis, isu yang dihadapi disabilitas di Bali semakin kompleks mencakup aksesibilitas fisik, pelayanan publik di bidang pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi, politik, keagamaan dan adat, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, kesehatan, pekerjaan umum dan kawasan pemukiman, kebencanaan, digitalisasi layanan, lingkungan sosial inklusif, serta pendataan akurat, kata dia.
Baca:Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa
Atas dasar perkembangan isu-isu strategis tersebut dibutuhkan regulasi untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas.