Koster Keluarkan Ingub Khusus Perayaan Bulan Bung Karno

Ingub tersebut juga menginstruksikan kepada bupati/wali kota melaksanakan kegiatan peringatan dan perayaan bulan Bung Karno.
Jum'at, 06 Mei 2022 08:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 3152 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno IV di Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam meningkatkan penghormatan dan kesadaran terhadap Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka semangat dan pemikiran Bung Karno dalam mengabdikan diri pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara perlu terus digelorakan kepada seluruh komponen masyarakat sesuai visi pembangunan daerah Nangun Scit Kerthi Lokci Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru papar Koster dalam Ingub yang ditandatanganinya di Denpasar (31/3).

Ingub tersebut juga menginstruksikan kepada bupati/wali kota melaksanakan kegiatan peringatan dan perayaan bulan Bung Karno IV bersama seluruh jajaran sampai ke tingkat desa/ kelurahan dengan partisipasi aktif masyarakat.

Baca:Bung Karnodan Tahun Vivere Pericoloso

Baca juga :