Koster Minta 3 Kabupaten Setop Buang Sampah ke TPA Sarbagita

Hal ini sebagai salah satu solusi jangka pendek atasi volume sampah.
Rabu, 30 Oktober 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan, Badung dan Gianyarmenghentikan sementara membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Kota Denpasar, sebagai salah satu solusi jangka pendek atasi volume sampah.

Khusus untuk kabupaten Badung masih diizinkan membawa sampah setengahnya atau sekitar 15 unit truk (setengah dari volume normal) selama satu bulan ke depan. Hanya sampah dari masyarakat Denpasar yang boleh dibuang ke TPA Suwung, kata Koster saat memberikan keterangan kepada awak media di Kediaman Jayasabha, Denpasar, Selasa (29/10).

Baca:Banteng Milenial Deklarasi Pengurangan Penggunaan Plastik

Terkait penutupan TPA Suwung oleh pecalang selama tiga hari terakhir, Koster mengatakan pada Selasa (29/10) pagi sudah bertemu dengan Kelihan Banjar Pesanggaran, Bendesa Desa Adat Pedungan, pecalang (petugas pengamanan adat) dan tokoh masyarakat Pesanggaran, Denpasar. Mereka juga sudah bersedia untuk membuka kembali akses jalan masuk untuk truk pengangkut sampah.

Baca juga :