Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 miliar lebih bersumber dari dana CSR sebuah perusahaan badan usaha milik negara, yakni PT Waskita Karya (Persero).
Gedung MDA Kabupaten Klungkung ini, gedung MDA ke-10 yang diresmikan di Provinsi Bali dan sudah lama dinanti-nantikan, kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Senin (23/5).
Koster meresmikan Gedung MDA Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Jalan Prof Dr Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kabupaten Klungkung, Minggu (22/5).
Baca:Jaya Negara Apresiasi Penataan Bantaran Sungai Ayung