Blitar, Gesuri.id – Di tengah hiruk-pikuk panen raya dan ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino, para petani di Kabupaten Blitar kini dihantui persoalan pelik: akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kebutuhan solar untuk alat mesin pertanian (alsintan) melonjak tajam, namun rumitnya mekanisme distribusi di lapangan justru menjerat petani dalam risiko pidana.
Minimnya pemahaman mengenai prosedur resmi membuat sejumlah petani menempuh jalur pintas yang berisiko tinggi. Praktik "kuras tangki" truk hingga transaksi antarpetani menjadi pemandangan jamak demi menggerakkan mesin di sawah. Sayangnya, langkah nekat ini kerap berujung pahit.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Tak sedikit petani yang membawa solar menggunakan jeriken tanpa dokumen resmi harus berurusan dengan aparat keamanan. Mulai dari penyitaan barang bukti hingga ancaman jeratan hukum berdasarkan UU Cipta Kerja membayangi para pejuang pangan ini. Bagi mereka, ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman terhadap mata pencaharian.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional dan Politik, Triwiyono Susilo, menegaskan perlunya percepatan implementasi regulasi di tingkat akar rumput.
"Melalui Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, payung hukum sebenarnya sudah ada. Dengan surat rekomendasi yang mencantumkan penggunaan jeriken, aktivitas petani membawa solar menjadi legal secara hukum," tegas Triwiyono.
Ia mendorong mekanisme dua tahap untuk mempermudah petani:
1. Verifikasi tingkat desa untuk mendata kebutuhan riil.
2. Validasi Dinas Pertanian guna memastikan kuota dan legalitas pembelian.
Lebih lanjut, Triwiyono meminta agar penegakan hukum terhadap petani kecil tidak sekadar bersifat represif. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) bagi petani yang terjerat dugaan penyalahgunaan BBM.
Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan instruksi partai untuk selalu hadir di tengah rakyat. Mengingat pesan Bung Karno bahwa urusan pangan adalah masalah hidup matinya bangsa, PDI Perjuangan berkomitmen memastikan petani dapat bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeruji besi.
Dukungan serupa mengalir untuk Bupati Blitar, Rijanto, yang juga kader PDI Perjuangan. Sinergi antara pemerintah daerah dan struktur partai diharapkan mampu menjadi solusi konkret. Pascapelantikan 22 Pengurus Anak Cabang (PAC), para kader di tingkat kecamatan diinstruksikan untuk aktif mendampingi petani.
Di tengah ancaman El Nino, kehadiran negara secara terpadu melalui distribusi BBM yang adil menjadi kunci utama. PDI Perjuangan memastikan akan terus mengawal agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan keamanan hukum bagi para petani di Kabupaten Blitar.

















































































