Koster Serahkan 69 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kali Unda

Sebelumnya warga setempat menanti kejelasan status tanah sejak 1970.
Senin, 20 Juni 2022 22:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menyerahkan 69 sertifikat hak atas tanah secara gratis untuk warga di Kali Unda, Kabupaten Klungkung, yang sebelumnya warga setempat menanti kejelasan status tanah sejak 1970.

Saya juga berpikir sederhana, luas tanah 1,8 hektare yang sudah ditempati sejak lama, terus mau diapain? digusur? Tentu tidak manusiawi, kata Koster saat penyerahan sertifikat tanah tersebut di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Minggu.

Oleh karena itu, ujar Koster, harus diselesaikan permasalahan tanah tersebut. Apalagi pemerintah daerah dan pusat tidak ada kepentingan pembangunan di sana, sehingga sebaiknya diberikan saja kepada warga.

Baca:BKN PDI Perjuangan Kembali Gelar Festival Desa

Baca juga :