Koster Siapkan Regulasi untuk Transportasi Konvensional

Regulasi ini karena kehadiran jasa transportasi berbasis dalam jaringan (daring) atau "online".
Jum'at, 08 Februari 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan menyiapkan regulasi untuk jasa transportasi konvensional yang sejumlah penyedianya resah karena kehadiran jasa transportasi berbasis dalam jaringan (daring) atau online.

Saya tentu akan menyalurkan aspirasi saudara-saudara, namun saya harapkan jangan buru-buru, kata Koster ketika bertemu dengan perwakilan anggota Bali Transport Bersatu (BTB) di Denpasar, Kamis (7/2).

Baca:Presiden Terima Curhatan Pengemudi OjekDaring

Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat paguyuban atau perkumpulan pelaku transportasi konvensional yang sebagian besar didominasi supir taksi dan travel tersebut.

Saudara-saudara ini kan punya peran besar dalam pesatnya industri pariwisata selama ini. Punya jasa besar dalam pelayanan transportasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali sejak dulu. Tentu kami akan perjuangkan aspirasinya, ucapnya.

Baca juga :