Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster sudah menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah pemprov setempat yang purnabakti atau pensiun pada Desember 2018.
Mereka yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas oleh Bapak Gubernur akan bertugas sampai dilantiknya pejabat definitif, kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Rabu (1/1).
Baca:Reklamasi Teluk Benoa,KosterLayangkan Surat ke Presiden
Lihadnyana mengemukakan, khusus pada Desember 2018 memang cukup banyak pimpinan OPD (jabatan eselon II) di lingkungan Pemprov Bali yang pensiun.
Adapun pejabat eselon II Pemprov Bali yang pensiun pada Desember 2018 diantaranya Staf Ahli Gubernur Bali Gede Putu Jaya Suartama (pensiun per 2 Desember 2018), Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana (pensiun 15 Desember 2018), Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman I Ketut Artika (pensiun 22 Desember 2018).