KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Lakukan Penindakan

Terutama mengusut beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya dalam dugaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Kamis, 28 November 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Wayan Sudirta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya dalam dugaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Menurut dia, KPK jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan juga harus mengusut tuntas aliran dana dalam kasus tersebut.

Baca:Johan Budi Ingatkan Tito Hati-hati Kelola Program e-KTP

Dalam kasus KTP Elektronik, ada puluhan nama yang disebut dalam dakwaan menerima uang. Kenapa tidak jadi terdakwa, kan tebang pilih, kata Wayan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).

Baca juga :