Ikuti Kami

Johan Budi Ingatkan Tito Hati-hati Kelola Program e-KTP

Tito menegaskan akan mencari solusi untuk mengatasi kekurangan blangko e-KTP.

Johan Budi Ingatkan Tito Hati-hati Kelola Program e-KTP
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hati-hati dalam mengelola program Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (e-KTP) agar tidak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ingatkan karena persoalan e-KTP, Mendagri tahu ketika menjadi Kapolri, e-KTP ada persoalan di KPK. Karena itu saya mengingatkan, hati-hati jangan sampai terulang lagi," kata Johan Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11).

Dia juga mempertanyakan harga blangko e-KTP yang dijelaskan Kemendagri, apakah dengan harga sekitar Rp10.000 terdapat chip di dalam kartu.

Menurut dia, ketika dirinya memegang e-KTP, seperti kertas biasa dan kalau beli di daerah Glodok, Jakarta, harganya hanya Rp1.500.

"Saya lapor ke Mendagri sebagai masukan untuk mengawasi pekerjaan anak buahnya," ujarnya.

Johan Budi juga meminta penjelasan Tito terkait kekurangan blangko e-KTP di tahun 2019 yang banyak sekali yaitu sekitar 3,5 juta keping blangko yang terpenuhi dengan nilai Rp37 miliar.

"Kalau cuma 20-30 persen masuk akal. Ini yang dipenuhi adalah 3,5 juta keping dengan nilai Rp37 miliar lebih," katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kekurangan blangko e-KTP di tahun 2019 adalah sebuah tumpahan masalah apalagi program tersebut telah dibuat sejak tahun 2018.

"Saya sendiri baru, kira-kira satu bulan, dan program ini (blanko e-KTP) dibuat tahun 2018 untuk kegiatan 2019. Jadi ini tumpahan masalah nih," ujarnya.

Dia menegaskan akan mencari solusi untuk mengatasi kekurangan blangko e-KTP agar permasalahan kekurangan blangko itu tidak menyulitkan masyarakat yang hendak membuat e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam RDP tersebut menjelaskan di tahun 2010-2011, harga satu keping e-KTP sebesar Rp16.000.

Saat ini menurut Zudan, harga e-KTP mengalami penurunan yaitu Rp10.500 per keping.

Quote