Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Krisantus Kurniawan menyayangkan enam peladak asal Dayak yang menjalani proses hokum akibat kasus kebakaran hutan dan ladang (karhutla).
Krisantus menganggap para peladang dari suku Dayak selalu membuka ladangnya dengan membakar, tapi tidak sampai menimbulkan bencana kabut asap.
Baca:KLHK Tak Beri Jawaban Memuaskan, Krisantus Naik Pitam
Kita ingin penegakan hukum tidak tebang pilih. Tidak mungkin kita melarang peladang bakar lahan. Itu adalah pekerjaan suku Dayak yang sudah turun temurun. Oleh sebab itu, para penegak hukum harus bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Oke kasus ini terus diproses, tapi saya ingin semua dibebaskan, tandas Krisantus