Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menegaskan pentingnya pendekatan yang adil dan preventif dalam penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang melibatkan masyarakat adat dan peladang kecil.
Apel ini tentu saya berharap bukannya sekadar apel, tetapi bentuk kesiapsiagaan kita menghadapi musim kemarau. Dan Kalimantan Barat ini termasuk daerah yang rentan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan, ujar Krisantus dalam apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalbar yang digelar di Kantor Gubernur Kalbar Kamis (5/6).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Krisantus juga menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kearifan lokal, terutama di wilayah perhuluan yang masih menjalankan praktik ladang berpindah.