Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menegaskan pentingnya pendekatan yang adil dan preventif dalam penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang melibatkan masyarakat adat dan peladang kecil.
“Apel ini tentu saya berharap bukannya sekadar apel, tetapi bentuk kesiapsiagaan kita menghadapi musim kemarau. Dan Kalimantan Barat ini termasuk daerah yang rentan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Krisantus dalam apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalbar yang digelar di Kantor Gubernur Kalbar Kamis (5/6).
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Krisantus juga menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kearifan lokal, terutama di wilayah perhuluan yang masih menjalankan praktik ladang berpindah.
“Karena di sini ada kearifan lokal. Terutama di daerah perhuluan. Yaitu ladang berpindah. Nah ini, ini caranya mesti membakar,” ujarnya.
Mengakui sebagai putra daerah yang berasal dari perhuluan, Krisantus mengaku memahami betul pelaksanaan ladang berpindah secara tradisional. Ia menekankan bahwa kearifan lokal semacam itu perlu pendekatan yang tidak semata-mata represif, melainkan juga preventif dan berkeadilan.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Nanti tentu kita akan menegakkan hukum. Kita akan tegakkan hukum seadil-adilnya. Terhadap kearifan lokal ini, tentu ada pendekatan khusus yang harus kita lakukan. Tindakan preventif,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas seringnya peladang kecil dijadikan kambing hitam dalam kasus karhutla diduga lokasi mereka tidak jauh dari area perusahaan besar.