Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan ruas Jalan Suti Semarang di Kabupaten Bengkayang sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan provinsi secara berkelanjutan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengatakan anggaran pembangunan jalan tersebut telah tersedia melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Tahun ini dianggarkan. Anggarannya sudah ada di Dinas PUPR, kalau tidak salah Rp15 miliar untuk Jalan Suti Semarang, kata Krisantus di Bengkayang, Jumat.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur berkomitmen melakukan perbaikan jalan-jalan berstatus provinsi secara bertahap dan berkesinambungan meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.