Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, melakukan kerja ke Ditlantas Polda Jawa Barat, sekaligus dalam memastikan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berjalan lancar.
Safaruddin mengatakanhasil peninjauan, sudah ada koordinasi yang baik antarlembaga penegak hukum di daerah. Kondisi tersebut menjadi faktor utama kelancaran implementasi KUHAP baru.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, koordinasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan hingga lembaga peradilan bisa meminimalisasi potensi kendala dalam proses penegakan hukum.
KUHAP yang baru, apakah ada hambatan-hambatan atau tidak? Jadi karena koordinasinya cukup bagus, sehingga tidak ditemukan hambatan-hambatan di dalam pelaksanaan KUHAP yang baru, jadi semuanya berjalan lancar, ujar Safaruddin, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, sinergi antar institusi merupakan elemen penting yang harus terus dijaga. Tanpa adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, penerapan regulasi baru berpotensi menimbulkan berbagai kendala di lapangan.