Kunker Ke Dapil, Cornelis Sosialisasikan Instruksi Mendagri 

Politisi PDI Perjuangan mengimbau bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak
Selasa, 30 November 2021 11:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pontianak, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Cornelismelaksanakan kunjungan kerja (kunker) diluar masa reses dan masa sidang DPR 8 Kali setahun ke daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu.

Dalam kunker itu, Cornelis menyampaikan perihal instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Diseases (COVID-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Sosialisasi peniadaan mudik Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya penting dilakukan, dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ujar Cornelis.

Baca:CornelisUsulkan Pelaksanaan Pilpres Pileg Tak Digabung

Baca juga :