Ikuti Kami

Kunker Ke Dapil, Cornelis Sosialisasikan Instruksi Mendagri 

Politisi PDI Perjuangan mengimbau bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak

Kunker Ke Dapil, Cornelis Sosialisasikan Instruksi Mendagri 
Anggota DPR RI, Cornelis.

Pontianak, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Cornelis melaksanakan kunjungan kerja (kunker) diluar masa reses dan masa sidang DPR 8 Kali setahun ke daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu.

Dalam kunker itu, Cornelis menyampaikan perihal instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Diseases (COVID-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan tahun baru 2022.

"Sosialisasi peniadaan mudik Natal 2021 dan Tahun Baru 2022  kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya penting dilakukan, dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Cornelis. 

Baca: Cornelis Usulkan Pelaksanaan Pilpres & Pileg Tak Digabung

Selain itu, politisi PDI Perjuangan mengimbau bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak dan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan antisipasi terhadap kemungkinan tradisi mudik Natal dan Tahun Baru. 

Lebih lanjut Cornelis menyampaikan bahwa penting bagi warga untuk tetap melaksanakan 5 M Protokol Kesehatan COVID-19 dengan ketat seperti Mencuci Tangan, memakai masker, menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi.

"Dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ini, saya yakin masa pandemi ini dapat kita atasi bersama, dikarenakan ini salah satu bagian dari upaya kita untuk menekan laju penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19," ujar Cornelis.

Selain itu Cornelis juga mensosialisasikan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penuruan angka stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. 

Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Baca: Cornelis Sosialisasikan Hasil Pengawasan Pilkada di Landak

"Penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik  dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara  holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi,  sinergi, dan sinkronisasi di antara  Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kab/Kota , Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan dalam bentuk percepatan penurunan stunting," tukas Cornelis.

Dalam Kunjungan kerja diluar masa reses dan masa sidang DPR 8 Kali setahun itu, Cornelis juga membagikan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer. Selain itu    pembagian makanan tambahan untuk anak dan ibu hamil juga dilakukan mantan Gubernur Kalbar itu.

Quote