Kuota PIP Susut, Deddy Sitorus Ingatkan Penggunaan Anggaran Pendidikan Untuk MBG Harusnya Sudah Stop!

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis.
Kamis, 06 Agustus 2026 20:02 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Deddy Yevri Sitorus menegaskan penurunan kuota PIP perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis.

Kita berharap jangan ditunda sampai 2028, harusnya 2027 sudah berhenti. Sehingga anak-anak kita bisa kembali mendapatkan PIP, KIP Kuliah, perbaikan fasilitas belajar, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tegasnya, Rabu (5/8/2026).

Deddy menyoroti menurunnya kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Kalimantan Utara pada 2026.

Menurutnya, penurunan tersebut diduga berkaitan dengan pengalihan sebagian anggaran pendidikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah siswa yang menerima bantuan pendidikan.

Baca juga :