Ikuti Kami

Budi Kanang Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 2027

Dalam RAPBN 2027, pemerintah merencanakan Anggaran Pendidikan sebesar Rp820,9 triliun.

Budi Kanang Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 2027
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, meminta pemerintah memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemenuhan mandat konstitusional anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN tetap terjaga.

“Belanja mandatori untuk Anggaran Pendidikan yaitu sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta melaksanakan putusan MK yang mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar SD, SMP, dan sederajat secara gratis tanpa dipungut biaya, serta mengeluarkan alokasi MBG dari 20% Anggaran Pendidikan,” ujar Budi dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I 2026-2027, Selasa (18/8/2026).

Permintaan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR atas RUU APBN 2027. PDI Perjuangan menilai pemerintah perlu membenahi tata kelola anggaran MBG sekaligus memastikan program tersebut tidak mengurangi porsi anggaran pendidikan.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah merencanakan Anggaran Pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Sementara itu, pagu Program MBG ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun.

Menurut Budi, pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan diperlukan agar pemenuhan kewajiban konstitusional terhadap sektor pendidikan dapat dilakukan secara optimal. Terlebih, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran MBG tidak lagi dihitung sebagai bagian dari Anggaran Pendidikan.

Ketentuan tersebut harus mulai diterapkan paling lambat dalam APBN 2028. Putusan itu disampaikan MK dalam sidang pengucapan putusan uji materi UU No. 17/2025 tentang APBN 2026 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Sebelumnya, berdasarkan Perpres No. 118/2025 tentang Rincian APBN 2026, anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp223,5 triliun masih tercatat dalam Anggaran Pendidikan melalui pos Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp470,46 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah kembali mengalokasikan Rp240,2 triliun untuk program MBG. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pagu MBG pada 2026, dengan penurunan hampir Rp95 triliun.

Selain nilai anggaran, jumlah penerima manfaat MBG pada 2027 juga direncanakan turun dari 82,9 juta orang pada tahun ini menjadi 72,1 juta orang. Kelompok penerima tersebut mencakup siswa, prasiswa, ibu hamil atau menyusui, serta balita.

Meski demikian, pemerintah masih memasukkan MBG dalam Anggaran Pendidikan 2027. Dari pos tersebut, penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 60,6 juta peserta didik.

Selain mempersoalkan posisi anggaran, PDI Perjuangan meminta pemerintah memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan prinsip tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan menilai program prioritas pemerintah harus tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara. Dengan demikian, pelaksanaan MBG diharapkan tidak menimbulkan risiko terhadap pengelolaan keuangan negara sekaligus tetap menjamin terpenuhinya mandat anggaran pendidikan.

Quote