Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengatakan tidak bisa melarang munculnya usulan hak interpelasi terhadap Khofifah. Hanya saja, interpelasi harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan bersama.
Kita tidak bisa melarang. Tapi ada mekanisme yang harus ditaati, ujar Kusnadi di Jakarta, Selasa (14/7).
Interpelasi bukan ranah Komisi C secara institusi. Interpelasi hak anggota, tidak nama institusi Komisi.
Baca:PDI Perjuangan Segera Umumkan Cakada Pilkada Jatim