Labuhanbatu Utara, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk bergerak cepat menyelesaikan sengkarut lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan.
Tuntutan tersebut menjadi salah satu poin krusial yang disorot dalam Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota pendapat ini dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Labura, Kamis (9/7).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sardo Sianturi, menegaskan bahwa Pemkab Labura harusmengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Penyelesaian status lahan ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Lahan-lahan tersebut merupakan sumber penghidupan utama warga yang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, ujar Sardo.