Jakarta, Gesuri.id – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar penataan kawasan wisata Setu Babakan tidak sekadar berfokus pada estetika fisik.
Ia menegaskan, keberlangsungan usaha pedagang kaki lima (PKL) dan warga lokal yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut harus menjadi prioritas utama.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Kalau memang dibuat zona-zona untuk PKL, kawasan Setu Babakan sebenarnya sangat luas sehingga bisa mengakomodasi lebih banyak pedagang. Yang penting, warga sekitar tetap mendapatkan ruang untuk berusaha," ujar Yuke di Jakarta, Kamis (9/7).
Saat ini, sebagian PKL di Setu Babakan sedang menjalani proses relokasi karena sebelumnya berjualan di atas saluran air. Yuke mengingatkan agar lokasi baru yang disediakan tidak menjauh dari pusat keramaian Setu Babakan. Hal ini krusial agar para pedagang tidak kehilangan pelanggan setianya.
Selain persoalan PKL, Yuke juga mendorong Pemprov DKI untuk mengoptimalkan aset-aset daerah yang telantar demi mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurutnya, banyak lahan milik pemerintah yang menganggur selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Lahan-lahan pasif tersebut dinilai potensial jika dialihfungsikan sebagai lokasi pengolahan sampah organik.
"Keberadaan lahan kecil sekalipun dapat membantu masyarakat mengolah sampah dedaunan maupun sampah organik lainnya. Langkah ini bisa efektif mengurangi beban pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," jelas Yuke.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Yuke juga menyoroti ego sektoral atau persoalan aset lintas dinas yang kerap menghambat pembangunan fasilitas publik—mulai dari perbaikan jalan setapak akses sekolah hingga rumah ibadah. Secara khusus, ia meminta pemerintah mengkaji pemanfaatan sebagian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon untuk pembangunan sekolah.
Ia menilai, pemenuhan ruang pendidikan bagi masyarakat sama mendesaknya dengan penyediaan fasilitas umum lainnya.
"Kalau memang memungkinkan, tentu harus dicari jalan tengah melalui koordinasi lintas instansi agar kebutuhan masyarakat, baik untuk fasilitas pendidikan maupun fungsi lahan lainnya, sama-sama terpenuhi," pungkasnya.

















































































