Labuhanbatu Utara, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk bergerak cepat menyelesaikan sengkarut lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan.
Tuntutan tersebut menjadi salah satu poin krusial yang disorot dalam Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota pendapat ini dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Labura, Kamis (9/7).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sardo Sianturi, menegaskan bahwa Pemkab Labura harus mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Penyelesaian status lahan ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Lahan-lahan tersebut merupakan sumber penghidupan utama warga yang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan," ujar Sardo.
Tak hanya persoalan agraria, Fraksi PDI Perjuangan juga melayangkan kritik tajam terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), fraksi menilai masih banyak serapan anggaran yang belum menyentuh substansi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait hal tersebut, fraksi yang diketuai oleh Ir. H.M. Tampubolon ini meminta Bupati Labuhanbatu Utara untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap kinerja seluruh OPD. Mereka menegaskan, setiap rupiah yang dikucurkan melalui APBD harus memberikan dampak nyata, bukan sekadar habis untuk program seremonial.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Fraksi berlambang banteng moncong putih ini juga mendorong Pemkab Labura untuk lebih adil dalam memeratakan pembangunan di seluruh wilayah kecamatan hingga pelosok desa.
Pemerintah daerah diminta menyusun program kerja berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan (bottom-up), bukan sekadar menyalin atau mengulang (copy-paste) dokumen perencanaan dari tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun memberikan rentetan catatan kritis dan rekomendasi tajam, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Dokumen tersebut disetujui untuk disahkan menjadi Perda, dengan catatan rekomendasi yang diberikan wajib menjadi bahan evaluasi total demi meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

















































































