Larang Pegawai Pajak Ganggu dan Peras, Darmadi Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya

Darmadi Durianto menilai, berbagai gebrakan yang dilakukan Menkeu Purbaya termasuk soal larangan tidak mengganggu para wajib pajak.
Selasa, 30 September 2025 11:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa terkait sektor perpajakan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk kalangan DPR RI.

Diketahui, ada sejumlah kebijakan sektor perpajakan yang digagas Menkeu Purbaya satu di antaranya yaitu soal larangan kepada para pegawai pajak untuk tidak mengganggu masyarakat yang patuh dan taat membayar pajak. Dan larangan untuk tidak memeras para wajib pajak.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto menilai, berbagai gebrakan yang dilakukan Menkeu Purbaya termasuk soal larangan tidak mengganggu para wajib pajak yang taat dan patuh merupakan cermin atau kondisi dunia perpajakan tanah air yang semrawut.

Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

Baca juga :