Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI mengirimkan sinyal bahaya ke kawasan industri strategis Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Parlemen mengancam akan mengambil tindakan ekstrem: penutupan permanen bandara khusus IMIP jika terbukti sekali saja melakukan operasi penerbangan internasional secara ilegal.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa operasional penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa pengawasan resmi Bea Cukai dan Imigrasi adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan otoritas kebandarudaraan nasional.
Kalau satu kali saja kami temukan dia pernah melakukan penerbangan internasional, dari luar langsung mendarat di IMIP... kita minta bandara itu ditutup, tegas Lasarus kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025).
Saat ini, Komisi V DPR sedang fokus mengumpulkan data dan memverifikasi dugaan adanya pelanggaran ini. Lasarus mengakui pihaknya belum mengantongi bukti lengkap, namun proses penyelidikan terus berjalan.
Jika Komisi V menemukan banyak data valid tentang penerbangan gelap, tetapi pihak pengelola IMIP tetap menyangkal, Lasarus menyebut opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan segera dipertimbangkan.