Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat mengenai kualitas pelayanan jalan tol di berbagai daerah. Menurutnya, meskipun pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai acuan pelayanan jalan tol, berbagai persoalan di lapangan masih terus dikeluhkan pengguna.
Namun demikian harus diakui bahwa dari media massa dan media sosial keluar keluhan publik tentang rendahnya kualitas jalan tol, sudah merupakan keluhan yang terus-menerus dialami oleh Masyarakat, ujar Lasarus saat membuka rapat Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol, di Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (12/7/2026).
Lasarus menjelaskan, jalan tol memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sehingga penyelenggara jalan tol wajib memenuhi standar pelayanan yang lebih tinggi dibandingkan jalan umum. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Namun demikian, ia menilai implementasi ketentuan tersebut di lapangan masih perlu mendapat perhatian serius.
Dalam kesempatan itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mempertanyakan sejauh mana perbaikan pelayanan yang telah dilakukan selama ini, baik pada momentum arus mudik Lebaran, libur Natal dan Tahun Baru, maupun aktivitas harian masyarakat yang menggunakan jalan tol.
Kita sudah melalui banyak Lebaran, banyak Nataru, dan keseharian kita melewati jalan tol. Apakah semenjak jalan tol ini ada, sudah ada perbaikan-perbaikan di berbagai bagian atau masih sama saja?, tanyanya.