Lasarus Tegaskan Selama Panja Berjalan, Tarif Tol Tidak Boleh Naik

Lasarus, menegaskan selama Panja SPM Jalan Tol berlangsung, tidak boleh ada kenaikan tarif tol
Selasa, 30 September 2025 13:06 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, menegaskan bahwa selama Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol berlangsung, tidak boleh ada kenaikan tarif tol.

Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat Panja bersama Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). Kami tegaskan, selama Panja ini berjalan tidak boleh ada kenaikan tarif tol. Rakyat tidak boleh dibebani biaya tambahan saat kita masih membahas standar pelayanan, katanya.

Lasarus memahami bahwa ada konsesi investasi yang perlu diperpanjang atau ruas jalan tol yang belum balik modal. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus diutamakan.

Kalau ada tol yang sudah untung besar, mestinya pengelolaan kembali ke negara. Tapi kalau ada tol yang ditugaskan negara dan masih rugi, kita beri toleransi. Namun jangan sampai rakyat jadi korban, ujarnya.

Ia menekankan, pengawasan terhadap SPM jalan tol harus dilakukan dengan ketat agar publik mendapat pelayanan sesuai haknya. Jangan sampai rakyat sudah membayar mahal tapi kondisi jalan tidak layak, ucapnya.

Baca juga :