Ikuti Kami

Lasarus Tegaskan Selama Panja Berjalan, Tarif Tol Tidak Boleh Naik

Lasarus, menegaskan selama Panja SPM Jalan Tol berlangsung, tidak boleh ada kenaikan tarif tol

Lasarus Tegaskan Selama Panja Berjalan, Tarif Tol Tidak Boleh Naik
Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, menegaskan bahwa selama Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol berlangsung, tidak boleh ada kenaikan tarif tol.

Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat Panja bersama Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). “Kami tegaskan, selama Panja ini berjalan tidak boleh ada kenaikan tarif tol. Rakyat tidak boleh dibebani biaya tambahan saat kita masih membahas standar pelayanan,” katanya.

Lasarus memahami bahwa ada konsesi investasi yang perlu diperpanjang atau ruas jalan tol yang belum balik modal. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus diutamakan. 

“Kalau ada tol yang sudah untung besar, mestinya pengelolaan kembali ke negara. Tapi kalau ada tol yang ditugaskan negara dan masih rugi, kita beri toleransi. Namun jangan sampai rakyat jadi korban,” ujarnya.

Ia menekankan, pengawasan terhadap SPM jalan tol harus dilakukan dengan ketat agar publik mendapat pelayanan sesuai haknya. “Jangan sampai rakyat sudah membayar mahal tapi kondisi jalan tidak layak,” ucapnya.

Selain itu, Lasarus juga menyinggung perlunya percepatan pembangunan jalan tol di wilayah-wilayah padat, termasuk akses menuju bandara dan jalur puncak. “Kita dorong pemerintah agar tol-tol yang memang mendesak segera diselesaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, Panja SPM jalan tol tidak boleh dipersepsikan sebagai hambatan investasi. “Ini murni untuk kepentingan rakyat. Kita hanya ingin memastikan pelayanan jalan tol benar-benar sesuai standar minimum yang berlaku,” tegasnya.

Quote