Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol karena dinilai berpotensi menambah beban pengguna dan berdampak luas bagi masyarakat.
Sudah pasti, pembebanan biaya yang timbul di jalan tol pada akhirnya pasti akan berdampak kepada pengguna jalan tol, kata Lasarus, dikutip Jumat (24/4/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya tidak sejalan dengan rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan pengenaan PPN pada jasa jalan tol justru akan semakin memberatkan rakyat, terutama di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi yang masih tidak menentu.
Saya tentu tidak setuju, apapun yang membebani rakyat di situasi sulit seperti sekarang dengan melambungnya harga BBM yang pasti berdampak naiknya beban ekonomi masyarakat, katanya.
Sementara itu, wacana pemungutan PPN atas jalan tol sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, DJP menegaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi aturan yang berlaku.